Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Evakuasi Korban Tambang Freeport Selesai

Kompas.com - 22/05/2013, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Freeport Indonesia mengungkapkan, proses evakuasi korban akibat runtuhnya terowongan tambang bawah tanah Big Gossan di Papua yang berlangsung selama sembilan hari telah selesai.

Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto, dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (22/5/2013), mengatakan, tim penyelamat telah mengevakuasi dan mengidentifikasi pekerja tewas terakhir yang terkubur dalam reruntuhan pada Rabu dini hari. "Kami telah selesai menutup satu bagian yang menyedihkan terkait dengan insiden Big Gossan ini," katanya.

Upaya penyelamatan dan evakuasi telah dimulai sejak insiden runtuhnya terowongan terjadi pada 14 Mei 2013.

Menurut Rozik, pada Rabu ini, pihaknya akan melakukan upacara dukacita di Kantor Freeport, Jakarta, dan Papua. Ia mengatakan, Freeport akan terus memberikan dukungan bagi korban yang cedera dan keluarga yang berduka.

Dengan evakuasi korban terakhir tersebut, total 28 pekerja yang tewas tertimbun runtuhan terowongan Big Gossan.

Ke 28 korban tewas tersebut adalah Aan Nugraha, Lestari Siahaan, Amir Tika, Lewi Mofu, Aris Tikupasang, Ma’mur, Artinus Magal, Mateus Agus Marandof, Daniel Tedy Eramuri, Muntadhim Ahmad, dan David Gobai.

Korban meninggal lainnya adalah Petrus Frengo Marangkerena, Febry Tandungan, Petrus Padak Duli, Ferry Edison Pangarbuan, Retno Bone, Frelthon Wantalangi, Rooy Rogers Kailuha, Gito Sikku, Selpianus Edowai, Hengky Ronald Hendambo, Suleman, Herman Susanto, Victoria Sanger, Jhoni Michael Ugadje, Wandi, Joni Tulak, dan Yapinus Tabuni.

"Sedangkan 10 pekerja yang selamat dalam kondisi yang stabil," kata Rozik.

Pada Selasa (14/5/2013) pukul 07.30 WIT, terowongan bawah tanah Big Gossan runtuh. Saat kejadian, terdapat 38 pekerja Freeport yang sedang mengikuti pelatihan di terowongan tersebut. Lokasi kejadian berdekatan dengan ruang kantor dan berada jauh dari area kegiatan pertambangan aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

    IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

    Whats New
    Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

    Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

    Whats New
    Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

    Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

    Whats New
    Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

    Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

    Whats New
    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Whats New
    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Whats New
    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Whats New
    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Whats New
    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    Whats New
    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Whats New
    BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

    BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

    Whats New
    BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

    BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

    Whats New
    Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

    Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

    Whats New
    Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

    Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

    Earn Smart
    Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

    Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com